Rapat Reorganisasi BPD Desa Tegalarum Tahun 2019

  • Jun 20, 2019
  • tegalarum-pati
  • BERITA

TEGALARUM. Sabtu,( 22/06 ),bertempat di Balai Desa Tegalarum Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.Suryono selaku Kepala Desa Tegalarum beserta seluruh perangkatnya mengadakan rapat musyawarah desa bersama seluruh lembaga desa,yang beragendakan "Reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )"yang sudah purna tugas.rapat juga di Hadiri langsung oleh Rasiban ( Ketua BPD Desa Tegalarum ) beserta seluruh anggotanya.Suryono menambahkan bahwa masa bakti Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) akan berakhir pada bulan Agustus 2019.yaitu selama 6 Tahun.Maka perlu adanya Reorganisasi untuk mengganti Ketua dan Anggota BPD yang sudah purna tugas/menetapkan kembali Ketua /Anggota BPD lama yang baru menjabat selama satu periode sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.musyawarah berlangsung dengan tertib sampai berakhirnya acara.Suryono memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Anggota BPD terpilih dan berharap bisa bekerjasama dengan baik kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat.